
Tarakan, Kalimantan Utara – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., membuka pelatihan untuk petugas bidang kedokteran dan kesehatan di Polda Kalimantan Utara. Pelatihan ini berlangsung dari 18 hingga 21 Februari 2025, diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Biddokkes Polda Kalimantan Utara, RS Bhayangkara Polda Kaltara, Seksi Dokkes Polres se-Kalimantan Utara, dan Klinik Pratama Polres.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Tatar Nugroho menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Utara serta terbatasnya jumlah lembaga rehabilitasi di wilayah ini. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Biddokkes Polda Kaltara bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam memberikan layanan rehabilitasi yang lebih baik dan efektif. Dengan mengoptimalkan program P4GN, diharapkan dapat menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan Demand Reduction dan Harm Reduction.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BNNP Kaltara menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta pelatihan sebagai simbol dimulainya kegiatan. Pelatihan ini menyajikan materi tentang penerimaan awal pasien, screening, assessment, terapi, dan dokumentasi yang diperlukan dalam proses rehabilitasi narkoba. Materi disampaikan oleh narasumber dari Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltara yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam bidang rehabilitasi adiksi dan telah mengikuti pelatihan TOT (Training of Trainers).
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memperkuat kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang berkualitas kepada pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkotika yang mengalami gangguan penggunaan. Dengan berfokus pada peningkatan keterampilan teknis dalam rehabilitasi narkoba, pelatihan ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan prevalensi narkoba di Kalimantan Utara dan membantu mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba.