Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) adalah unsur pendukung tugas, fungsi, wewenang di bidang penelitian, data dan informasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN melalui Sekretaris Utama. Pusat Penelitian, Data dan Informasi (Puslitdatin) dipimpin oleh Kapuslitdatin.

Template Website BNNP/K

Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H.
Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi
Puslitdatin terdiri atas:
- Bidang Penelitian dan Pengembangan;
- Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Subbagian Tata Usaha.
Tugas
Puslitdatin mempunyai tugas Melaksanakan penelitian dan pengembangan serta pengelolaan data dan informasi di bidang P4GN.
Fungsi
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang P4GN;
- Pengelolaan data, sistem dan jaringan informasi di bidang P4GN; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pusat.
Berita Terbaru
Berita Harian Pusat Penelitian, Data dan Informasi

Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Tarakan, Kalimantan Utara – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) melalui Bidang Pemberantasan…

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara dampingi Gubernur Kaltara bersama Forkopimda Kaltara dalam kunjungan kerja ke wilayah Apau Kayan
Malinau, Kalimantan Utara — Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar…