
Tarakan, Kalimantan Utara – Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho S.I.K, S.H, melaksanakan audinesi dengan Lapas Kelas II A Tarakan. Rabu, 18 September 2024.
Pada kesempatan tersebut, kepala BNNP Kalimantan Utara dan Jajaran menyampaikan maksud dan tujuan audiensi dengan Kalapas kelas II A Tarakan dalam rangka perkenalan dan momentum melanjutkan sinergitas serta pertukaran informasi khususnya dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyeludupan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diantaranya :
- Memperbahrui kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNNP Kalimantan Utara dengan Lapas Kelas II A Tarakan dengan memenuhi kebutuhan administrasi dan legalitas dari perjanjian yang akan disepakati bersama;
- Mendorong personil Lapas Kelas II A tarakan agar diberikan pelatihan terkait petugas rehabilitasi lapas
- Evaluasi pelaksanaan Bidang rehabilitasi BNNP Kalimantan Utara selama 2 tahun terahir dengan kendala tempat yang belum memadai untuk pelaksanaan rehabilitasi sehingga dalam proses pelaksaan rehabilitasi tidak berjalan optimal
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan upaya pemutusan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan serta program rehabilitasi ketergantungan narkoba yang selama ini telah terjalin dengan baik.