Skip to main content
Pemberantasan

AWAL TAHUN 2020 BNNP KALTARA MUSNAHKAN SABU SEBANYAK 752,46 GRAM

Dibaca: 8 Oleh 16 Jan 2020November 11th, 2020Tidak ada komentar
AWAL TAHUN 2020 BNNP KALTARA MUSNAHKAN SABU SEBANYAK 752,46 GRAM
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – Sebanyak 752,46 gram sabu dimusnahkan BNNP Kalimantan Utara dari dua perkara di bulan November dan Desember 2019 lalu.

Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Drs. Herry Dahana, SH., M.Si melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Deden Andriana, SH menjelaskan perkara pertama pihaknya mengamankan dua orang tersangka berinisial SP dan FR pada 25 November 2019 lalu di Desa Binai RT 3, Tanjung Palas Timur, dengan barang bukti sabu seberat 661,12 gram.

Sedang perkara kedua pihaknya meringkus dua orang pemuda tersangka berinisial SM dan DR, keduanya diamankan di Pelabuhan Tengkayu I, saat hendak berangkat menuju Pulau Bunyu, Kab. Bulungan pada 22 Desember 2019 lalu. Sebelum tertangkap, keduanya mengambil sabu itu di Pulau Sebatik, Kab. Nunukan. Rencananya barang haram tersebut akan di edarkan di Pulau Bunyu.

“Pengungkapan kedua ini kami dapatkan barang bukti sabu seberat 98,84 gram. Total barang bukti sabu yang kami musnahkan pada awal tahun ini sebanyak 752,46 gram sabu, 7,5 gram sabu kami sisihkan untuk persidangan” ujar Deden.

AWAL TAHUN 2020 BNNP KALTARA MUSNAHKAN SABU SEBANYAK 752,46 GRAM

/HumasBNNPKaltara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel