
Kaltara.bnn.go.id, Bunyu – BNNP Kaltara melalui Bidang Rehabilitasi melaksankan Bimbingan Teknis Layanan dan Fasilitas Rehabilitasi Instansi Pemerintah di salah satu Instansi Pemerintah yang telah melaksankan perjanjian kerja sama. Ada pun puskesmas yang telah melakukan PKS dengan BNNP Kaltara yaitu Puskesmas Perawatan Bunyu. Dalam pelaksanaannya BNNP Kaltara dan Puskesmas Perawatan Bunyu juga melakukan koordinasi dengan Polsek Pulau Bunyu berkaitan mendukung program rehabilitasi narkoba di pulau bunyu.
Kabid Rehabilitasi (Tulus, S.Kep.,NS.,M.AP) dan Plt. Kasi Pascarehabilitasi (Fachri Fahmi.,M.Psi) menyampaikan arah kebijakan Deputi Rehabilitasi dalam pelaksanaan program Rehabilitasi Tahun 2021, melakukan supervisi kepada petugas rehabilitasi puskesmas bunyu, mempersiapkan klien yg sudah selesai program rehabilitasi untuk melanjutkan program pascarehabilitasi, memberikan pembekalan Agen Pemulihan untuk Wilayah Pulau Bunyu.
Selanjutnya pelaksanaan koordinasi ke Polsek Pulau Bunyu siap mendukung dalam menangani permasalahan narkoba. Terutama upaya Rehabilitasi pada penyalah guna Narkoba.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis layanan dan fasilitas Rehabilitasi di UPT Puskesmas Perawatan Bunyu berjalan dengan lancar, dan Terjalin sinergitas antara BNNP Kaltara, UPT. Puskesmas Perawatan Bunyu dan Polsek Pulau Bunyu dalam pelaksanaan program rehabilitasi di wilayah Provinsi Kalimantan Utara terkhusus pulau Bunyu.