
kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – BNNP Kalimantan Utara Sepanjang Tahun 2020 Bekerja Sama Dengan Bea & Cukai, Bandara Juwata Tarakan, BNNK Tarakan dan BNNK Nunukan Telah Mengungkap 10 Kasus Kejahatan Peredaran Gelap Narkotika Dengan Jumlah Tersangka Sebanyak 26 Orang Dan Sejumlah Barang Bukti Yang Terdiri Dari Sabu Dengan Berat Total 19.081,60 Gram, Uang Tunai Sebesar Rp. 8.987.000, Handphone Sebanyak 31 Unit, Mobil Sebanyak 2 Unit, Motor Sebanyak 8 Unit, Dan Speed/Perahu Sebanyak 2 Unit.