Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

BNNP KALTARA MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Dibaca: 38 Oleh 10 Mar 2023Februari 8th, 2024Tidak ada komentar
BNNP KALTARA MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan, Kalimantan Utara – BNN Provinsi Kalimantan Utara melalui bidang Pemberantasan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti jenis sabu dan ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dari bulan Januari sampai dengan Februari 2023 yang dilaksanakan di halaman kantor BNN Provinsi Kalimantan Utara. Jum’at, 10 Maret 2023.

kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Utara dengan menjelaskan kronologi kejadian serta jumlah Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan dilanjutkan dengan pengujian sample barang bukti oleh tim Labkesda Kota Tarakan, setelah itu penyisihan barang bukti dan pemusnahan barang bukti dengan cara jenis sabu-sabu dilarutkan ke air kemudian dibuang didalam Closet/WC sedangkan Jenis Ganja dengan cara dibakar hingga habis ditempat pembakaran yang disediakan.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 182,92 gram jenis ganja, 3,9 gram jenis sabu dan 509,83 gram jenis Tawas

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika ini di hadiri oleh Perwakilan Kapolres Tarakan (IPTU Dien Fahrul R), Perwakilan dari PN Tarakan (Siti Musrifah, S.H), Perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan (Adam Saimima, S.H.,M.H), Perwakilan dari Labkesda (Raditya Octaviansyah), Kepala PT. JNE Cabang Tarakan ( Ardiansyah ) dan Rekan-rekan Wartawan

BNNP KALTARA MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA

BNNP KALTARA MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel