Skip to main content
Pemberantasan

BNNP KALTARA MUSNAHKAN CAIRAN DIDUGA MENGANDUNG SABU 4 KG

Dibaca: 2 Oleh 27 Sep 2019November 11th, 2020Tidak ada komentar
BNNP KALTARA MUSNAHKAN CAIRAN DIDUGA MENGANDUNG SABU 4 KG
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – Pemusnahan barang bukti kali ini berbeda dari perkara-perkara narkotika sebelumnya. Pasalnya, bentuk barang bukti tidak lagi seperti serbuk kristal melainkan diyakini telah bercampur dengan air. Perkara ini telah dirilis sebelumnya pada tanggal 11 Agustus 2019 lalu di Kantor Bea Cukai Tarakan.

Diketahui, saat pengungkapan, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan melarutkannya didalam bak mandi, tak hanya itu pelaku MD mencampurkan sabun mandi sehingga warna air berubah dan menimbulkan bau wangi.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Drs. Herry Dahana, SH., M.Si melalui Kabid Pemberantasan AKBP Deden Andriana, SH menuturkan pemusnahan barang bukti kali ini berbeda dari pemusnahan barang bukti sebelumnya, dikarenakan barang butki sudah berubah bentuk.

Dua petugas BNNP Kaltara menuangkan 12 galon cairan diduga mengandung zat methamphetamine sebagai barang bukti ke dalam drum plastik berwarna biru. Selanjutnya beberapa sampel di sisihkan untuk di uji oleh petugas Labkesda Tarakan dan disisihkan sebagai pembuktian di persidangan.

Setelah diuji barang bukti dibuang ke dalam kloset dengan disaksikan oleh 2 tersangka dalam perkara ini, MD (27) dan AD (28) yang dikawal ketat oleh petugas.

BNNP KALTARA MUSNAHKAN CAIRAN DIDUGA MENGANDUNG SABU 4 KG

/HumasBNNPKaltara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel