
kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – BNNP Kalimantan Utara mengungkap penerima narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Juwata Tarakan dan personil Lanud Anang Busra Tarakan pada Jumat, 26 Juli 2019.
Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Drs. Herry Dahana, SH., M.Si., menuturkan bahwa kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec dan personil Lanud terhadap benda yang mencurigakan didalam sebuah paket berisikan 10 celana jeans baru dan gumpalan pakaian bekas. Didalam pakaian tersebut diselipkan sabu sebanyak 10 bungkus seberat 2,6 Kg. Barang bukti tersebut akhirnya diserahkan kepada BNNP Kalimantan Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami petugas BNNP Kalimantan Utara datang ke bandara untuk melihat barang mencurigakan, ketika dibuka benar saja kami menemukan beberapa bungkus yang diduga sabu yang dikemas dengan rapi di lipatan celana jeans, total ada 10 bungkus” ucap Herry Dahana.
Selain temuan paket dari kargo bandara, petugas BNNP Kalimantan Utara mendapatkan 1 paket lagi yang diduga sabu yang akhirnya dilakukan Control Delivery (penyerahan dengan pengawasan) ke alamat tujuan di Kota Makassar. “Diduga pelaku yang sama, akhirnya dengan langkah koordinasi kami lakukan Control Delivery untuk melakukan pengejaran barang tersebut melalui jasa pengiriman” terang Herry Dahana.
BNNP Kalimantan Utara berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan dan pihak jasa ekspedisi yang menerima pengiriman paket dari jasa ekspedisi di kota Tarakan. Saat paket tiba di kantor jasa ekspedisi di kota Makassar, pihak ekspedisi menghubungi penerima. Ketika penerima barang hendak mengambil paket kiriman dari Kota Tarakan, penerima langsung di bekuk oleh petugas BNNP dan melakukan penggeledahan.
Seorang perempuan berinisial DP (28), warga Kabupaten Sidrap diketahui yang menerima 1 paket diduga sabu yang diikuti oleh petugas BNNP. Selain DP, ada seorang lagi laki-laki berinisial AS (26) warga Kabupaten Sidrap yang juga diamankan oleh Petugas BNNP. Saat paket di buka bersamaan didalam paket tersebut berisikan 5 bungkus narkotika jenis sabu seberat 2 Kg lebih. Keduanya dibawa ke Kota Tarakan untuk di proses lebih lanjut.
/HumasBNNPKaltara