Skip to main content
Berita Kegiatan

Gerakan Bersama Cegah Narkoba: Kemenag dan BNN Kaltara Berkolaborasi Wujudkan Kalimantan Utara Bebas Narkoba

Dibaca: 5 Oleh 26 Feb 2025Tidak ada komentar
Gerakan Bersama Cegah Narkoba: Kemenag dan BNN Kaltara Berkolaborasi Wujudkan Kalimantan Utara Bebas Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan, Kalimantan Utara – Dalam upaya mencegah peredaran gelap narkotika di Provinsi Kalimantan Utara, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. H. Taufik Rahman, S.Ag., M.Pd., resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 26 Februari 2025 di kantor BNN Provinsi Kalimantan Utara. Kerja sama antara Kanwil Kemenag Kaltara dan BNN Provinsi Kalimantan Utara ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi permasalahan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk melakukan edukasi tentang bahaya narkoba serta meningkatkan sinergi dalam pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara. Dengan melibatkan peran aktif Kemenag dalam memberikan pemahaman agama dan moral kepada pasangan yang hendak menikah, diharapkan masyarakat Kalimantan Utara dapat terhindar dari ancaman narkoba melalui program Keluarga Bersinar.

Gerakan Bersama Cegah Narkoba: Kemenag dan BNN Kaltara Berkolaborasi Wujudkan Kalimantan Utara Bebas Narkoba

Komitmen Kemenag dalam Pencegahan Narkoba

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Kepala Kemenag Kaltara, Dr. H. Taufik Rahman, menyampaikan apresiasi kepada BNNP Kaltara atas kerja sama yang telah terjalin. Taufik menegaskan bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan ancaman narkoba. Ia juga menambahkan bahwa Kemenag memiliki layanan terdepan, khususnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA), yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, KUA dapat berperan dalam pencegahan narkoba melalui bimbingan, konseling, serta bimbingan perkawinan (bimwin), termasuk tes narkoba yang dapat disinergikan dengan BNN.

“Kemenag memiliki layanan terdepan, khususnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA), yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. KUA dapat berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui bimbingan, konseling, serta bimbingan perkawinan (bimwin),” ungkap Taufik.

Gerakan Bersama Cegah Narkoba: Kemenag dan BNN Kaltara Berkolaborasi Wujudkan Kalimantan Utara Bebas Narkoba

Peran Strategis Penyuluh Agama

Kepala Kemenag Kota Tarakan, Syopyan, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga memberikan dukungannya terhadap MoU ini. Syopyan menyatakan bahwa Kemenag Kota Tarakan telah terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan BNN Kota Tarakan. Selain memasukkan materi pencegahan dalam bimwin, edukasi kepada masyarakat juga dapat diperkuat melalui penyuluh agama. Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama dalam perspektif keagamaan.

“Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam sosialisasi terkait bahaya narkoba, terutama dalam perspektif keagamaan,” ujar Syopyan.

Gerakan Bersama Cegah Narkoba: Kemenag dan BNN Kaltara Berkolaborasi Wujudkan Kalimantan Utara Bebas Narkoba

Langkah Selanjutnya: Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menegaskan pentingnya implementasi nyata di lapangan. Ka BNNP Kaltara menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menjadikan MoU ini sebagai dasar untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ia berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi bisa terlaksana dalam berbagai kegiatan nyata untuk mendukung pencegahan peredaran narkoba.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas MoU, tetapi juga terealisasi dalam berbagai kegiatan. BNN siap memberikan pembekalan kepada penyuluh agama mengenai bahaya narkoba, cara menghadapi pecandu, serta kemampuan dasar konseling,” tambah Ka BNNP Kaltara.

Kalimantan Utara Sebagai Daerah Prioritas

Brigjen Pol. Tatar Nugroho juga menekankan bahwa Kalimantan Utara merupakan daerah prioritas bagi BNN, mengingat provinsi ini berbatasan langsung dengan negara lain dan memiliki risiko tinggi menjadi jalur distribusi narkoba. Oleh karena itu, sinergi antara Kemenag dan BNN sangat penting guna mendukung program pembinaan keagamaan yang sejalan dengan upaya pemberantasan narkoba.

Harapan untuk Kalimantan Utara Bersinar

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama antara Kemenag dan BNNP Kaltara dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak nyata dalam upaya menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Kedua pihak berharap Kalimantan Utara dapat menjadi daerah yang bebas dari narkoba dan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam hal pencegahan peredaran narkotika. Program ini juga diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan terbebas dari dampak buruk narkoba bagi generasi mendatang.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel