
Lombok, Nusa Tenggara Barat – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara Birgjen Pol. Rudi Hartono, S.H.,S.I.K menghadiri penutupan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan oleh Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
bimbingan teknis ini diikuti oleh 160 orang peserta yang terdiri dari 125 peserta dari BNN Provinsi dan kabupaten/kota, 32 peserta dari Direktorat lingkungan Deputi Pemberantasan BNN RI, dan 3 orang peserta dari Kejaksaan Agung RI.
BNNP Kalimantan Utara sendiri mengirim 3 orang personil bidang pemberantasan dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaksanakan di hotel Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
Penutupan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose. Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimtek TPPU dengan baik dan penting untuk dilakukan, karena TPPU merupakan salah satu indikator untuk mencegah, memperlambat, maupun mengeliminir peredaran gelap narkotika dengan menghambat financial cash flow pelaku kejahatan narkotika.