
Dalam ikhtiar mewujudkan Kalimantan Utara Bersih Narkoba melalui inovasi kegiatan di bidang pencegahan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara Brigjen. Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., yang didampingi oleh personil Bidang Pencegahan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan DPD IMM Provinsi Kalimantan Utara, dalam hal diwakili oleh Ketua Umum DPD IMM Kaltara Ainulyansyah Nurdin bersama pengurus terkait.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN RI terkait penguatan kerjasama P4GN dengan berbagai stakeholder. Disisi lain, terlaksananya kegiatan ini juga buah dari hasil Rapat Kerja Nasional Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Bali akhir Januri 2025 lalu, dimana IMM Kaltara menyuarakan isu Narkoba di Perbatasan menjadi atensi yang harus segera ditindaklanjuti. Maka dari itu, DPD IMM Kaltara menginisiasi terlaksananya Perjanjian Kerja Sama ini.
Dengan kapasitas sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak, diharapkan menjadi inovasi tersendiri pada kegiatan pencegahan narkoba, yang dapat diimplementasikan pada penanganan kawasan rawan narkoba di Provinsi Kalimantan Utara.