Skip to main content
Pemberantasan

#LAWAN NARKOBA, BNNP KALTARA MUSNAHKAN 2 KG SABU

Dibaca: 2 Oleh 18 Jun 2020November 11th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – BNNP Kalimantan Utara musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dengan cara dilarutkan kedalam air kemudian dibuang kedalam toilet, Kamis (18/06).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNNP Kalimantan Utara yang berada di Kota Tarakan, yang dipimpin langsung Kepala BNNP Kalimantan Utara (Brigjen Pol. Drs. Henry Simanjuntak, M.M) dan dihadiri oleh Kepala BNNK Tarakan (Dr. H. Agus Surya Dewi, M.Pd), Perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Polres Tarakan serta Bea & Cukai Tarakan.

Kepala BNNP Kalimantan Utara mengungkapkan bahwa dalam kasus ini ada 3 tersangka diantaranya 2 tersangka ditangani BNNP Kalimantan Utara dengan inisial A (31) & H (42) serta 1 tersangka ditangani BNNK Tarakan dengan inisial SU (29).

Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan kasus A & H sebanyak 40 bungkus dengan berat total 1.977,76 gram dan kasus SU sebanyak 130 bungkus paket kecil dengan berat total 25,23 gram.

“Tentunya sebagian barang bukti telah disisihkan guna pembuktian uji laboratorium dan pembuktian di persidangan nantinya”, ujar Brigjen Pol. Henry.

#LawanNarkoba
#CegahCovid-19
#HumasBNNPKaltara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel