
Tarakan, Kalimantan Utara – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara (Brigadir Jenderal Polisi Hisar Siallagan, S.I.K) Menghadiri undangan Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Kalimantan Utara yang diadakan oleh Kemenkumham RI Kantor Wilayah Kalimantan Timur di Swiss-Belhotel Tarakan. Senin, 20 Mei 2024.
TIMPORA sendiri merupakan singkatan dari Tim Pengendali Orang Asing, yang bertugas untuk mengoordinasikan kegiatan terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing di Indonesia.
Beberapa topik yang dibahas dalam rapat TIMPORA tingkat provinsi ini meliputi:
- Pengendalian Orang Asing: Evaluasi terhadap kebijakan dan praktik pengawasan terhadap orang asing yang masuk, tinggal, atau bekerja di wilayah provinsi tersebut.
- Penegakan Hukum: Koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus-kasus terkait pelanggaran imigrasi dan keamanan, termasuk upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan manusia.
- Kebijakan Keimigrasian: Pembahasan mengenai kebijakan baru atau perubahan terkait aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, serta implementasinya di tingkat provinsi.
- Kolaborasi dengan Instansi Terkait: Membangun kerjasama dengan instansi terkait seperti kepolisian, intelijen, dan BNN untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Rapat TIMPORA tingkat provinsi ini merupakan forum penting yang memungkinkan para pemangku kepentingan terkait untuk saling berbagi informasi, menyusun strategi bersama, dan memperkuat kerjasama lintas sektoral dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, termasuk dalam konteks pengelolaan imigrasi dan penanggulangan kejahatan terkait.