Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNNP KALIMANTAN UTARA

Dibaca: 20 Oleh 05 Apr 2023Mei 9th, 2023Tidak ada komentar
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNNP KALIMANTAN UTARA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan, Kalimantan Utara – BNN Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Pemberantasan melaksanakan Pemusnahan Barang bukti tindak pidana narkotika di halaman Kantor BNNP Kalimantan Utara. 05 April 2023.

kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Utara dengan menjelaskan kronologi kejadian serta jumlah Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan dilanjutkan dengan pengujian sample barang bukti oleh tim Labkesda Kota Tarakan, setelah itu penyisihan barang bukti dan pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan ke air kemudian dibuang didalam Closet/WC.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika bulan Maret 2023 oleh personil Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kaltara

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 969,25 gram jenis sabu

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika ini di hadiri oleh Perwakilan Kapolres Tarakan, Perwakilan dari PN Tarakan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, Perwakilan dari Labkesda dan Perwakilan dari Bea dan Cukai Tarakan

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNNP KALIMANTAN UTARA

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNNP KALIMANTAN UTARA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel