
Tarakan, Kalimantan Utara – BNN Provinsi Kalimantan Utara melalui bidang Pemberantasan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis sabu di halaman kantor BNN Provinsi Kalimantan Utara. Kamis, 31Agustus 2023.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Utara dan menjelaskan kronologi kejadian serta jumlah Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan dilanjutkan dengan pengujian sample barang bukti oleh tim Labkesda Kota Tarakan, setelah itu penyisihan barang bukti dan pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan ke air Kemudian dibuang didalam Closet/WC.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu 20 (dua puluh) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Netto 485,35 (empat ratus delapan puluh lima koma tiga puluh lima).
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika ini di hadiri oleh Perwakilan Kapolres Tarakan (Kanit Sidik Sat Reskoba Abdul Gandi), Perwakilan dari PN Tarakan (Siti Musrifah, S.H), Perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan (Intan Kafa Arbina, S.H., M.H), Perwakilan dari Labkesda (Raditya Octaviansyah) dan Rekan-rekan Wartawan.