
kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – BNN RI dengan menggandeng LIPI sebagai konsultan penelitian sedang melaksanakan kegiatan Survey Nasional P4GN, yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Utara. Adapun tujuan dari survey ini untuk mengukur Indeks Kerawanan Narkoba dan Angka Prevalensi di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021. Selain melalui survey dengan kuesioner ke responden yakni masyarakat di Kota Tarakan, Kab. Bulungan dan Kab. Malinau, kegiatan juga dilaksanakan dengan wawancara mendalam (pengumpulan data kualitatif). Adapun dalam hal ini wawancara mendalam dilakukan dengan Kapolsek Tarakan Barat IPTU. Angestri Budi Reswanto, S.H., M.H (mewakili unsur kepolisian). Beberapa poin penting yang didiskusikan dalam kegiatan diatas antara lain Logic frame penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Aspek hukum P4GN, Kendala dalam pelaksanaan pemberantasan narkoba, Solusi atas kebijakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dan Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.