
kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – Kepala BNNP Kalimantan Utara Kombes Pol. Samudi, S.I.K., M.H beserta staf dengan di damping Kepala BNNK Tarakan Hj. Agus Surya Dewi, M.Pd melakukan peninjauan kelengkapan fasilitas Pos Interdiksi Terpadu yang bertempat di Kantor BNN Kota Tarakan.
Diakhir Kepala BNNP Kalimantan Utara memberikan arahan agar dengan adanya pos interdiksi diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemberantasan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Utara dan Indonesia pada umumnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.