Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

PENINJAUAN POS INTERDIKSI DI WILAYAH KALTARA

Dibaca: 14 Oleh 11 Feb 2021Tidak ada komentar
PENINJAUAN POS INTERDIKSI DI WILAYAH KALTARA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – Kepala BNNP Kalimantan Utara Kombes Pol. Samudi, S.I.K., M.H beserta staf dengan di damping Kepala BNNK Tarakan Hj. Agus Surya Dewi, M.Pd melakukan  peninjauan kelengkapan fasilitas  Pos Interdiksi Terpadu yang bertempat di Kantor BNN Kota Tarakan.

Diakhir Kepala BNNP Kalimantan Utara memberikan arahan agar dengan adanya pos interdiksi diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemberantasan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Utara dan Indonesia pada umumnya.

Kegiatan berjalan dengan lancar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

PENINJAUAN POS INTERDIKSI DI WILAYAH KALTARA

PENINJAUAN POS INTERDIKSI DI WILAYAH KALTARA

PENINJAUAN POS INTERDIKSI DI WILAYAH KALTARA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel