
TARAKAN, KALTARA – Pengungkapan barang bukti narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023. Pada tahun ini, BNNP Kaltara berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 7,83 kilogram, sementara pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 46,7 kilogram.
Kendati terjadi penurunan jumlah barang bukti, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa hal ini tidak menunjukkan bahwa kasus narkotika menurun. Menurutnya, penurunan ini lebih berkaitan dengan upaya penyelidikan dan pengungkapan kasus yang lebih efektif. “Kejahatan narkotika ini tidak bisa diukur hanya dengan jumlah barang bukti. Yang penting adalah bagaimana upaya kita untuk penyelidikan dan pengungkapan kasus,” tegas KA BNNP Kaltara.
Kolaborasi untuk Pemberantasan Narkoba
Pada tahun 2024, BNNP Kaltara juga berhasil mengamankan 34 tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika. Selain itu, melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum di Kaltara, sebanyak 297 kilogram sabu berhasil diamankan. Meskipun jumlah barang bukti menurun dibandingkan tahun sebelumnya, Beliau menekankan bahwa kerja sama antara BNN, polisi, dan instansi lainnya semakin efektif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Jaringan narkotika yang berhasil kami ungkap ini melibatkan beberapa wilayah, termasuk Kaltara, Tawau (Malaysia), dan Sulawesi. Penyebaran narkoba ini memang tidak hanya terbatas di satu daerah, namun juga menjangkau wilayah lain,” jelas KA BNNP Kaltara.
Jaringan Narkoba Internasional
Menurut KA BNNP Kaltara, jaringan narkoba yang beroperasi di Kaltara masih melibatkan pemasok dari Tawau, Malaysia. Setelah masuk ke Kaltara, sabu-sabu tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga Sulawesi. Dalam proses penanganannya, BNNP Kaltara memulai penyelidikan dengan menangkap kurir narkoba, kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pemilik dan pemasok barang.
“Penangkapan kami mulai dari kurir, kemudian kami kembangkan hingga ke pemilik barang dan bandar utama. Ini adalah strategi kami untuk membongkar jaringan narkoba secara lebih menyeluruh,” ungkap KA BNNP Kaltara.
DPO dan Peran Perantara dalam Jaringan
Selain pengungkapan barang bukti dan penangkapan tersangka, BNNP Kaltara juga menerbitkan sekitar 10 Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pengembangan kasus yang sedang ditangani. DPO tersebut rata-rata berperan sebagai perantara yang memfasilitasi komunikasi antara pemilik sabu dan kurir.
“Sebagai contoh, seorang kurir yang kami tangkap mengaku disuruh oleh seseorang yang kami sebut sebagai ‘si A’. Kami kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang berada di balik ‘si A’ ini, yang biasanya adalah orang yang lebih besar perannya dalam jaringan tersebut,” jelas KA BNNP Kaltara.
Komitmen BNNP Kaltara dalam Pemberantasan Narkoba
Meskipun jumlah barang bukti menurun pada 2024, BNNP Kaltara tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba melalui penyelidikan yang lebih mendalam dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Tatar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan BNNP Kaltara akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang merugikan masyarakat.
Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan, diharapkan peredaran narkotika di Kalimantan Utara dapat ditekan, dan masyarakat semakin terlindungi dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.