
kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – Dalam upaya mencegah meluasnya wabah Covid 19, Satgas Pencegahan COVID 19 BNNP Kalimantan Utara melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan BNNP KALTARA Ke-13 , Selasa 04 Agustus 2020. Penyemprotan ke-13 dilakukan mulai Tahap pertama dari lantai dua Gedung BNNP Kaltara yaitu Ruang Bidang Rehabilitasi dilanjutkan ke Ruang P2M, jembatan yang menghubungkan lantai 2 gedung utama dan lantai 2 ruang Pemberantasan dan tangga yang menghubungkan lantai 1 dan lantai 2. Tahap Kedua dilanjutkan di lantai 1 ruang bidang pemberantasan, ruang kabid pemberantasan, ruang pemeriksaan bidang pemberantasan, Ruang kasubbag sarana dan prasanan, ruang bendahara, Ruang Bagian Umum, Ruang Utama Kepala BNNP Kalimantan Utara, dan ruang pantry BNNP Kalimantan Utara, untuk tahap ketiga penyemprotan dilakukan di ruang rapat BNNP Kalimantan Utara, Kendaraan Oprasional dan bagian halaman Luar kantor dil Lingkungan BNNP Kalimantan Utara. Penyemprotan dilakukan pada ruangan dan benda mati yang sering disentuh oleh personil BNNP Kalimantan Utara.
#lawannarkoba #cegahcovid19