
Tarakan, Kalimantan Utara – Untuk mewujudkan balai rehabilitasi di Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen. Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., bersama dengan Ketua Tim Bidang Rehabilitasi, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara, Kompol. dr. Harry Kurniawan, Sp.An-TI.

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi UTC 5
Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi UTC 5 yang telah diselenggarakan untuk petugas rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara. Selain itu, kunjungan Kepala BNNP Kalimantan Utara ke Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergitas antar lembaga untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan di Kalimantan Utara. Melalui PKS yang telah ditandatangani, Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara berkomitmen untuk segera melaksanakan layanan rehabilitasi dan meningkatkan keterampilan rawat inap di Balai Rehabilitasi Tana Merah Samarinda. Program ini bertujuan untuk memperkuat upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Kalimantan Utara dan memberikan kontribusi dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di kalimantan Utara. Pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan ini menunjukkan sinergi yang sangat penting antara BNNP Kalimantan Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara. Kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat Kalimantan Utara, dengan mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kualitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang membutuhkan pemulihan.

Kunjungan Kepala BNNP Kalimantan Utara ke Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara dapat memberikan layanan rehabilitasi yang lebih efektif dan terintegrasi, serta menyediakan keterampilan tambahan bagi pasien rehabilitasi rawat inap. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung tercapainya Kalimantan Utara bersih narkoba dan mewujudkan balai rehabilitasi yang sukses dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Utara.