Skip to main content
Rehabilitasi

Perjanjian Kerjasama BNNP Kaltara dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara untuk Program Rehabilitasi Narkoba

Dibaca: 2 Oleh 12 Mar 2025Maret 13th, 2025Tidak ada komentar
Perjanjian Kerjasama BNNP Kaltara dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara untuk Program Rehabilitasi Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan, Kalimantan Utara – Untuk mewujudkan balai rehabilitasi di Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, Brigjen. Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., bersama dengan Ketua Tim Bidang Rehabilitasi, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara, Kompol. dr. Harry Kurniawan, Sp.An-TI.

Perjanjian Kerjasama BNNP Kaltara dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara untuk Program Rehabilitasi Narkoba

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi UTC 5

Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi UTC 5 yang telah diselenggarakan untuk petugas rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara. Selain itu, kunjungan Kepala BNNP Kalimantan Utara ke Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergitas antar lembaga untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan di Kalimantan Utara. Melalui PKS yang telah ditandatangani, Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara berkomitmen untuk segera melaksanakan layanan rehabilitasi dan meningkatkan keterampilan rawat inap di Balai Rehabilitasi Tana Merah Samarinda. Program ini bertujuan untuk memperkuat upaya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Kalimantan Utara dan memberikan kontribusi dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di kalimantan Utara. Pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan ini menunjukkan sinergi yang sangat penting antara BNNP Kalimantan Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara. Kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat Kalimantan Utara, dengan mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kualitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang membutuhkan pemulihan.

Perjanjian Kerjasama BNNP Kaltara dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara untuk Program Rehabilitasi Narkoba

Kunjungan Kepala BNNP Kalimantan Utara ke Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Rumah Sakit Bhayangkara TK.IV Polda Kaltara dapat memberikan layanan rehabilitasi yang lebih efektif dan terintegrasi, serta menyediakan keterampilan tambahan bagi pasien rehabilitasi rawat inap. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung tercapainya Kalimantan Utara bersih narkoba dan mewujudkan balai rehabilitasi yang sukses dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel