Skip to main content
Pemberantasan

Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Dibaca: 4 Oleh 07 Mei 2025Tidak ada komentar
Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Tarakan, Kalimantan Utara – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara) melalui Bidang Pemberantasan dan Intelijen melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada 7 Mei 2025, barang bukti ini berasal dari tiga laporan kasus, yaitu:

1. LKN/0003-NAR/IV/2025/BNNP Kalimantan Utara, tanggal 3 April 2025
2. LKN/0004-NAR/IV/2025/BNNP Kalimantan Utara, tanggal 7 April 2025
3. LKN/0005-NAR/IV/2025/BNNP Kalimantan Utara, tanggal 14 April 2025

Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara Kombes Pol. Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Krim., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Tarakan, Labkesda, penasehat hukum, dan awak media.

Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Acara diawali dengan sambutan Kabid Pemberantasan dan Intelijen, dilanjutkan pembacaan notulen pemusnahan dan pengujian sampel barang bukti oleh tim Labkesda Kota Tarakan. Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang bukti ke dalam air dan dibuang ke closet, sementara barang bukti jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

1. Narkotika jenis ganja:

– Berat netto awal: 429,77 gram
– Disisihkan untuk laboratorium: 0,65 gram
– Disisihkan untuk persidangan: 0,65 gram
– Berat yang dimusnahkan: 428,47 gram

2. Narkotika jenis sabu (LKN kedua):

– Berat netto awal: 14,07 gram
– Disisihkan untuk laboratorium: 0,3 gram
– Disisihkan untuk persidangan: 0,3 gram
– Berat yang dimusnahkan: 13,47 gram

3. Narkotika jenis sabu (LKN ketiga):

-Berat netto awal: 241,1 gram
-Disisihkan untuk laboratorium: 0,35 gram
-Disisihkan untuk persidangan: 0,35 gram
-Berat yang dimusnahkan: 240,4 gram

Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pemusnahan ini merupakan komitmen nyata BNNP Kalimantan Utara dalam penegakan hukum serta wujud transparansi kepada publik dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Utara.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel