Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNNP KALIMANTAN UTARA

Dibaca: 16 Oleh 09 Mar 2021Tidak ada komentar
PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNNP KALIMANTAN UTARA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Utara dengan Bea Cukai Tarakan menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjend Pol. Samudi., S.I.K., M.H. Selasa, 9 Maret 2021 Pukul 09.30 WITA bertempat di Halaman Kantor BNNP Kalimantan Utara.

Konsep Otomatis

Kasus yang dirilis merupakan pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di pulau Ladang Kabupaten Bulungan. Adapun tersangka yang diamankan 2 (dua) orang laki-laki dengan Inisal AB (69 th) dan SA (44 th) dengan barang bukti yang diamankan berupa 2 ( dua) bungkus besar teh cina berwarna hijau yang berisi serbuk kristal putih seberat 2000 gram yang diduga narkotika jenis shabu (metafetamine), 1 (satu) unit long boat berwarna hijau les putih mesin 15 PK merk Yamaha, 1 (satu) unit motor honda beat warna hitam dengan nopol KU 2806 G, 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna biru, 1(satu) unit handphone merek warna hitam dan 1 unit handphone android merek vivo hitam.

Konsep Otomatis

PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH BNNP KALIMANTAN UTARA

 

#warondrugs
#indonesiabersinar
#kaltarabersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel