
Tarakan, Kalimantan Utara – BNN Provinsi Kalimantan Utara melalui bidang Pemberantasan melaksanakan Kegiatan Press Release Ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jalur Laut Oleh Tim Gabungan BNNP Kalimantan Utara, Satrol Lantamal XIII & Bea Cukai Tarakan di Aula Kantor Bea Cuka Tarakan. Rabu, 08 November 2023.
Dalam rangka mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Utara, tim gabungn yang terdiri dari Tim Pemberatasan BNNP Kalimantan Utara, satrol Lantamal XIII dan Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan 2 Orang tersangka dan barang bukti Narkotika jenis Methamphetamine (Sabu) dengan seberat brutto 23.065,44 gram
Dalam Kegiatan press release tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNN Prov.Kaltara, Dirjen Bea Cukai, Kakanwil Kalbagtim,Danlantamal XIII, Asintel Danlantamal XIII, slot gacor Komndan Satrol Lantamal XIII, Direktur Polair Polda kaltara dan Perwakilan Media TV dan Cetak.