
Kaltara.bnn.go.id, Tarakan – Di tengah maraknya isu penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Drs. Herry Dahana, SH.,M.Si memerintahkan kepada seluruh personil untuk melakukan pencegahan penularan dan penanggulangan COVID-19 di Lingkungan BNNP Kaltara, Selasa (24/03).
Adapun upaya yang dilakukan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area kantor dan ruang kerja yang di laksanakan oleh personil BNNP Kaltara. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dan arahan Kepala BNN RI yang beberapa waktu lalu mengeluarkan Surat Edaran tentang Upaya Pencegahan dan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Bukan hanya itu, ditengah isu COVID-19 tersebut, beberapa minggu sebelumnya, BNNP Kaltara telah mengambil langkah tepat yaitu dengan mensosialisasikan kepada para personil tentang tata cara mencuci tangan enam langkah yang baik dan benar sebagai upaya pencegahan dari virus COVID-19, dan masyarakat yang akan memasuki Lingkungan BNNP Kaltara sudah disediakan hand sanitizer untuk proteksi awal penyebaran COVID-19 serta menjaga agar pelaksanaan layanan terhadap masyarakat tetap berjalan.
/HumasBNNPKaltara