
kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – Kegiatan Rakor TAT dihadiri oleh Direktur Narkoba Polda Kaltara, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bapas, Dinas Sosial Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, Polres Tarakan, BNNK Tarakan dan BNNK Nunukan. Kegiatan diawali dengan memberikan arahan kegiatan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara selaku Moderator Rapat. Kemudian kegiatan dilanjutkan dgn perkenalan dan arahan oleh Kepala BNNP Kaltara. Dalam kesempatan ini, Kepala BNNP Kaltara menyampaikan harapan agar ada kesepakan mengenai tata laksanana rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba, khususnya melalu prosedur TAT. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk memfasilitasi pihak-pihak terkait dalam menyampaikan kendala dalam mengimplementasikan TAT. Kesimpulan dari Rapat Koordinasi ini adalah Untuk mengimplementasi TAT khususnya di Kaltara, perlu adanya kesiapan dari segala aspek, baik dari segi prosedur baku/juknis berdasarkan kesepakan bersama. Selain itu perlu adanya fasilitas yang dapat mengoptimalkan kegiatan rehabilitasi (balai rehab atau RS yang menerima layanan rehab rawat Inap).