
Tarakan, Kalimantan Utara – BNN Provinsi Kalimantan Utara melalui Kepala Bagian Umum (Evon Meternik, SE) di dampingi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda (Muhammad Ilham, S.Sos), Konselor Adiksi Ahli Muda (Yermia Limpa, S.Kep., Ns), Perencana Ahli Muda (Hidayat P., S.E) dan Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan (Rifal S.PI) menghadiri undnagan rapat Percepatan penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan Narkotika yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Tarakan Plaza. Kamis, 16 Februari 2023.
Rapat pembahasan percepatan penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika, rapat dipimpin oleh Ketua Tim Pansus dan anggota yang membahas point isi Perda fasilitasi P4GN dan PN sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Rapat dihadiri perwakilan Polda Kaltara, Kesbangpol Prov Kaltara, Biro Hukun setda prov. kaltara serta pakar hukum DPRD prov. Kaltara.