
kaltara.bnn.go.id, TARAKAN – Dalam upaya mencegah meluasnya wabah Covid 19, Satgas Pencegahan COVID 19 BNNP Kalimantan Utara Pada tanggal 10 November 2020 melakukan pemeriksaan rapid test covid 19 yang Kedua, sesuai instruksi Kepala BNNP Kalimantan Utara. Pemeriksaan rapid test covid 19 langsung di pimpin oleh Kasatgas PENCEGAHAN COVID-19 BNNP KALTARA, pemeriksaan dilakukan kepada 33 personil BNNP Kalimantan Utara dengan mengunakan LUNGENE RAPID TEST yang menunjukan hasil NON REAKTIF