
Tarakan, Kalimantan Utara –Badan Narkotika Nasional Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Melalui Bidang Pencegahan menghadiri undangan sosialisasi dampak dn akibat penyalahgunaan narkoba yang diadakan oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) di Meeting Room Hotel Padmaloka Kota Tarakan. Sabtu, 28 September 2024.
Sebagai salah satu organisasi adat terbesar di Kalimantan Utara, LPADKT bekerjasama dengan BNNP Kalimantan Utara melalui Bidang Pencegahan melaksanakan kegiatan Sosialisasi/ Edukasi Dampak dan Akibat Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti sekitar 100 orang anggota Laskar & Mahasiswa Dayak yang ada di Kota Tarakan.
Kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari 2 narasumber, yang diselingi dialog interaktif dengan siswa dan tanya jawab.
Materi pertama dari oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Rizki Adi Priatama, S.Sos terkait “Pendekatan Adat Budaya dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Masyarakat”.
Materi kedua dari Penyuluh Narkoba Ahli Muda Muhammad Ilham, S.Sos terkait “Kebijakan P4GN dalam Mewujudkan Kaltara Bersinar “.
Kegiatan berlangsung menarik, yang dapat dilihat dari antusiasme peserta menyimak dan memberikan pertanyaan serta tanggapan atas materi yang disampaikan. Tindak lanjut dari kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPADKT dengan BNNP Kaltara terkait Upaya P4GN dalam Pendekatan Adat Budaya.