
Tarakan, Kalimantan Utara – Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bagian Umum (Evon Meternik, SE) juga didampingi oleh Kepala BNN Kota Tarakan (Agus Sutanto, S.E, M.Si), Kepala BNNK Nunukan (Emmanuel Henry Wijaya, S.H., M.) dan Perwakilan koordinator bidang-bidang menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka membahas terkait penyusunan rancangan kerja peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kamis, 10 November 2022.
Dalam kunjungan DPRD Provinsi ini BNNP Kalimantan Utara mengharapkan kepada DPRD untuk dapat mendorong agar perda dapat berjalan dan ditindaklanjuti dengan peraturan Gubernur tentang juknis pelaksanaan perda, Keputusan Gubernur tentang tim terpadu P4GN, penyusunan rencana aksi Daerah dan mendorong serta mendukung pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran P4GN di masing-masing OPD agar program P4GN di Provinsi Kalimantan Utara dapat berjalan